17.7.12

Tahap awal penilain properti perkebunan kelapa sawit

Penilai publik dalam melakukan penilaian perkebunan kelapa sawit disyaratkan mengetahui serta memahami sifat dan karakteristik properti dan memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian terhadap properti perkebunan kelapa sawit.

Penyusunan laporan kesesuaian lahan itu dilakukan sebelum pengembangan perkebunan kelapa sawit dilakukan.  Hal yang perlu diketahui oleh penilai properti terhadap bibit kelapa sawit, yaitu sumber bibit; varietas bibit/kecambah tanaman kelapa sawit; sertifikat bibit/kecambah. Pembukaan Lahan; pembuatan jalan dan saluran; penyediaan bibit kelapa sawit; penanaman kelapa sawit; penanaman LCC;  pemeliharaan, pemupukan dan pencegahan dan pembasmian hama penyakit .

Tanaman kelapa sawit mulai berbunga dan membentuk buah setelah umur 3 tahun. Buah akan menjadi masak sekitar 5-6 bulan setelah penyerbukan. Tanaman kelapa sawit akan dikelompokkan menjadi TM (Tanaman Menghasilkan), jika TBS (Tandan Buah Segar) yang dihasilkan oleh tanaman kelapa sawit  memiliki berat janjang lebih dari 3 kg. Sebaliknya tanaman kelapa sawit dari sisi umur sudah   waktu menghasilkan tetapi berat janjang kurang dari 3 kg (buah pasir), maka tandan tersebut harus dibuang.

Data umum: lokasi yang meliputi wilayah, aksesibilitas, dan kondisi sosial; kondisi ekonomi yang meliputi analisis pasar, pertumbuhan dan arah perkembangan ekonomi; dan Karateristik lahan secara umum yang meliputi iklim, ketinggian dari permukaan laut, topografi, kedalaman efektif tanah, jenis, fisik dan kimia tanah, sumber air dan sistem pengairan (drainase), dan batuan di permukaan dan di dalam tanah.

Data khusus: Data lahan seperti perijinan lahan, sertifikat tanah, kesesuaian lahan, dan penggunaan tanah (tata guna tanah) yang sesuai dengan tanggal penilaian; data agronomi perkebunan kelapa sawit antara lain: jenis (varietas) dan sertifikat asal bibit tanaman, jumlah tegakan tanaman, luas areal tanaman, peta tanaman, rekomendasi dan aplikasi dosis pemupukan tanaman belum menghasilkan dan tanaman menghasilkan, pemeliharaan tanaman (termasuk pemupukan), produksi tandan buah segar; Data infrastruktur (jalan, jembatan dan saluran drainase), bangunan, alat berat, kendaraan, mesin dan peralatan pertanian, dan inventaris kantor; Laporan keuangan perusahaan, gambaran umum perusahaan, jumlah tenaga kerja; dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perkebunan kelapa sawit.

Data Pasar Setempat: harga TBS, CPO, Kernel; permintaan dan penawaran produk kelapa sawit; Data harga tanah atau ganti rugi tanah perkebunan kelapa sawit; harga satuan bahan

Akan diposting tahapan selanjutnya